Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Anak Rhoma Irama ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 4 Februari 2021 lalu.
Kabar penangkapan putra Rhoma Irama dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Yusri Yunus, saat dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021). Pedangdut ini ditangkap atas dugaan kepemilikan ekstasi.
"Benar MR (Muhammad Ridho Roma)," kata Yusri Yunus menerangkan ihwal penangkapan Ridho Rhoma yang kembali berurusan dengan narkotika
Namun Yusri Yunus enggan berbicara banyak mengenai penangkapan Ridho Rhoma. Untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya akan menggelar pengembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Masih jalani (pemeriksaan) dulu, itu saja dulu ya," kata Yusri Yunus.
0 Response to "Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba"
Post a Comment